Peta - Kandep

Kandep
 
Peta - Kandep
Peta
Google - Peta - Kandep
Google
Google Earth - Peta - Kandep
Google Earth
OpenStreetMap - Peta - Kandep
OpenStreetMap
Peta - Kandep - Esri.WorldImagery
Esri.WorldImagery
Peta - Kandep - Esri.WorldStreetMap
Esri.WorldStreetMap
Peta - Kandep - OpenStreetMap.Mapnik
OpenStreetMap.Mapnik
Peta - Kandep - OpenStreetMap.HOT
OpenStreetMap.HOT
Peta - Kandep - OpenTopoMap
OpenTopoMap
Peta - Kandep - CartoDB.Positron
CartoDB.Positron
Peta - Kandep - CartoDB.Voyager
CartoDB.Voyager
Peta - Kandep - OpenMapSurfer.Roads
OpenMapSurfer.Roads
Peta - Kandep - Esri.WorldTopoMap
Esri.WorldTopoMap
Peta - Kandep - Stamen.TonerLite
Stamen.TonerLite
Negara - Papua Nugini
Bendera Papua Nugini
Papua Nugini (Papua New Guinea yang berarti Papua Guinea Baru), secara resmi bernama Negara Merdeka Papua Nugini (Independent State of Papua New Guinea) adalah sebuah negara yang terletak di bagian timur Pulau Papua dan berbatasan darat langsung dengan Provinsi Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan di sebelah barat, benua Australia di sebelah selatan dan negara-negara Oseania berbatasan di sebelah selatan, timur, dan utara. Ibu kotanya, dan salah satu kota terbesarnya, adalah Port Moresby. Papua Nugini adalah salah satu negara yang memiliki keragaman yang tinggi, dengan lebih dari 850 bahasa lokal asli dan sekurang-kurangnya sama banyaknya dengan komunitas-komunitas kecil yang dimiliki, dengan populasi yang tidak lebih dari 9 juta jiwa. Papua Nugini juga salah satu negara yang paling luas wilayah perkampungannya, dengan hanya 18% penduduknya menetap di pusat-pusat perkotaan. Negara ini adalah salah satu negara yang paling sedikit dijelajahi, secara budaya maupun geografis, dan banyak jenis tumbuhan dan binatang yang belum ditemukan diduga ada di pedalaman Papua Nugini.

Sebagian besar penduduk menetap di dalam perkampungan yang membentuk komunitas masyarakat tradisional dan menjalankan sistem pertanian sederhana yang hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Komunitas masyarakat tradisional ini memiliki beberapa pengakuan tersirat di dalam kerangka undang-undang dasar negara Papua Nugini. Undang-Undang Dasar Papua Nugini (Pembukaan 5(4)) menyatakan harapan bagi kampung dan komunitas tradisional untuk tetap menjadi satuan kemasyarakatan yang lestari di Papua Nugini, dan untuk langkah-langkah aktif yang diambil untuk melestarikannya, Dewan Perwakilan Rakyat Papua Nugini telah memberlakukan beberapa undang-undang di mana sejenis "Tanah ulayat" diakui dan memiliki kekuatan hukum, artinya bahwa tanah-tanah tradisional pribumi memiliki beberapa landasan hukum untuk memproteksi diri dari campur tangan kaum pendatang yang bertindak berlebihan. Tanah ulayat ini disebutkan melingkupi sebagian besar tanah yang dapat digunakan di negara ini (sekitar 97% seluruh daratan); tanah yang dapat diolah oleh kaum pendatang bisa saja berupa milik perseorangan di bawah syarat pinjaman dari negara atau tanah milik pemerintah.
Peta - Papua NuginiPapua_New_Guinea_location_map_Topographic.png
Papua_New_Guinea_loc...
3531x2123
freemapviewer.org
Peta - Papua NuginiMap_of_Papua_New_Guinea_Demis.png
Map_of_Papua_New_Gui...
1189x841
freemapviewer.org
Peta - Papua Nugini2280px-Papua_New_Guinea_location_map.svg.png
2280px-Papua_New_Gui...
2280x1370
freemapviewer.org
Peta - Papua NuginiPapua_new_guinea.jpg
Papua_new_guinea.jpg
845x1000
freemapviewer.org
Peta - Papua NuginiPNG_Regions_map.png
PNG_Regions_map.png
3223x2000
freemapviewer.org
Mata uang / Bahasa  
ISO Mata uang Simbol Angka signifikan
PGK Kina Papua Nugini (Papua New Guinean kina) K 2
ISO Bahasa
HO Bahasa Hiri Motu (Hiri Motu language)
EN Bahasa Inggris (English language)
Neighbourhood - Negara  
  •  Indonesia 
Bahasa