Won Korea Utara

Won Korea Utara
â‚©
Won (lambang: ₩; code: KPW) atau Won Rakyat Korea adalah mata uang resmi Korea Utara. Mata uang tersebut terbagi dalam 100 chon. Won tersebut dikeluarkan oleh Bank Sentral Republik Rakyat Demokratik Korea, yang berbasis di ibu kota Pyongyang. Meskipun mata uang resmi Korea Selatan, yang dikeluarkan oleh Bank Korea yang berbasis di Seoul, berbagai jumlah unit yang sama dan juga dikenal sebagai won Korea Selatan, kedua mata uang tersebut berbeda.

Won adalah sebuah kata kerabat dari yuan Tiongkok dan yen Jepang. Seluruh tiga nama tersebut berasal dari kata Tionghoa yang ditulis 圓(원), yang artinya "bentuk melingkar". Won tersebut terbagi dalam 100 chon (전; 錢; McCune-Reischauer: chŏn; Romanisasi yang Direvisi: jeon).

Negara
  • Korea Utara
    Republik Rakyat Demokratis Korea atau Korea Utara (Hangul: 조선민주주의인민공화국; Hanja: 朝鮮民主義人民共和國; MR: Chosŏn Minjujuŭi Inmin Konghwaguk) adalah sebuah negara di Asia Timur, yang meliputi bagian utara Semenanjung Korea. Ibu kota dan kota terbesarnya adalah Pyongyang. Zona Demiliterisasi Korea menjadi batas antara Korea Utara dan Korea Selatan. Sungai Amnok dan Sungai Tumen membentuk perbatasan antara Korea Utara dan Tiongkok. Sebagian dari Sungai Tumen di timur laut merupakan perbatasan dengan Rusia. Penduduk setempat menyebut negaranya Pukchosŏn (북조선, "Chosŏn Utara"), sementara penduduk Korea Selatan menyebutnya sebagai Bukhan (북한, "Han Utara")

    Semenanjung Korea diperintah oleh Kekaisaran Korea hingga dianeksasi oleh Jepang setelah Perang Rusia-Jepang tahun 1905. Setelah kekalahan Jepang pada Perang Dunia II, Korea dibagi menjadi wilayah pendudukan Uni Soviet dan Amerika Serikat. Korea Utara menolak ikut serta dalam pemilihan umum yang diawasi PBB yang diselenggarakan di selatan pada 1948, yang mengarah kepada pembentukan dua pemerintahan Korea yang terpisah oleh zona demiliterisasi. Baik Korea Utara maupun Selatan mengklaim kedaulatan di atas seluruh semenanjung, yang berujung kepada Perang Korea tahun 1950. Sebuah gencatan senjata pada 1953 mengakhiri pertempuran; namun kedua negara secara resmi masih berada dalam status perang, karena perjanjian perdamaian tidak pernah ditandatangani. Kedua negara diterima menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 1991. Pada 26 Mei 2009, Korea Utara secara sepihak menarik diri dari gencatan senjata.