Dinar Bahrain

Dinar Bahrain
د.ب
Dinar Bahrain (bahasa Arab: دينار Dīnār Baḥrēnī) (tanda: .د.ب or BD; kode: BHD) adalah mata uang negara Bahrain, dalam ISO 4217, mata uang ini disingkat dengan BHD. Dinar Bahrain diperkenalkan pada tahun 1965 untuk menggantikan Gulf Rupee dengan nilai tukar 10 rupee = 1 dinar.

Nama "dinar" berasal dari nama mata uang Romawi Kuno, denarius.

Pada Desember 2021, dinar Bahrain adalah unit mata uang dengan nilai tertinggi kedua, pada 2,65 dolar Amerika Serikat per unit (unit dengan nilai tertinggi adalah dinar Kuwait pada $3,32).

Dinar Bahrain diperkenalkan pada tahun 1965, menggantikan rupee Teluk dengan nilai 10 rupee = 1 dinar. Awalnya setara dengan 3⁄4 pound sterling (15 shilling). Koin dan uang kertas Bahrain diperkenalkan pada waktu itu.

Awalnya, Abu Dhabi mengadopsi dinar Bahrain tetapi berubah menjadi dirham UEA pada tahun 1973, dengan 1 dirham = 100 fils = 0,1 dinar.

Negara
  • Bahrain
    Bahrain (البحرين ), secara resmi Kerajaan Bahrain (مملكة البحرين ) adalah sebuah negara Arab kecil berbentuk monarki di Teluk Persia. Bahrain berada dalam kelompok kepulauan antara Semenanjung Qatar dan sebelah timur laut pesisir Arab Saudi. Bahrain adalah sebuah negara pulau yang berada dekat pesisir barat Teluk Persia di Timur Tengah. Bahrain adalah sebuah kepulauan kecil yang berpusat di Pulau Bahrain, yang merupakan pulau terbesar di Bahrain. Negara ini hanya berjarak sekitar 23 km sebelah timur Arab Saudi, yang dihubungkan dengan Jembatan Raja Fahd. Semenanjung Qatar juga terbilang dekat, hanya sekitar 50 km sebelah tenggara Teluk Bahrain. Iran berjarak 200 km ke utara melintasi Teluk Persia. Populasi pada 2010 mencapai 1,234,567, termasuk 666,172 warga negara asing. Luas negara ini mencapai 780 km2 Dalam ukurannya, Bahrain adalah negara terkecil ketiga di Asia setelah Maladewa dan Singapura.

    Bahrain adalah situs Dilmun kuno. Bahrain menjadi terkenal sejak zaman purbakala karena penangkapan mutiaranya, yang dilanjutkan hingga abad ke-19. Bahrain adalah salah satu wilayah yang paling pertama memeluk Islam ( 628). Menurut cerita Arab, Bahrain pernah dikuasai Portugis pada 1521, yang direbut kembali pada 1602 oleh Shah Abbas I dari Kekaisaran Safavi di bawah Kekaisaran Persia. Pada 1783, Bani Utbah menguasai Bahrain dari Nasr Al-Madhkur dan dilanjutkan oleh Keluarga Al Khalifa, dengan Ahmed al Fateh sebagai hakim pertama Bahrain. Pada akhir tahun 1800-an menurut perjanjian yang berturut-turut dengan Britania Raya, Bahrain menjadi sebuah daerah perlindungan Britania Raya. Pada 1971, Bahrain mendeklarasikan kemerdekaannya. Mantan sebuah negara, Bahrain diumumkan sebagai sebuah kerajaan pada 2002. Pada 2011, negara mengalami protes yang diilhami protes regional Arab.